|
Menu Close Menu

Wali Kota Tomohon Buka Pelatihan Pengelolaan Dana BOSP 2025 untuk SD: Tekankan Efisiensi dan Transparansi Penggunaan Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 | Februari 11, 2025 WIB

 


Tomohon, GarudaInfo – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tingkat Sekolah Dasar tahun 2025 di Kota Tomohon. Kegiatan ini digelar di AAB Guest House Matani, pada Senin, 10 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS 2024, mengingat hingga saat ini regulasi terbaru masih merujuk pada pedoman sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada 10–11 Februari 2025, sesuai dengan batas waktu pengisian data Dapodik yang berakhir Maret 2025.

Dalam laporan pembukaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes., M.Si. menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 132 peserta yang terdiri dari 66 Kepala Sekolah dan 66 Bendahara BOS dari seluruh SD se-Kota Tomohon. Setiap sekolah akan diverifikasi terkait penggunaan dana dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.

Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya menegaskan pentingnya penggunaan Dana BOSP secara tepat sasaran, serta menekankan prinsip efisiensi dan transparansi, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada keluhan dari orangtua siswa terkait pungutan, karena Dana BOSP sudah mencakup operasional utama sekolah.

“Dana BOSP ini untuk mendukung manajemen sekolah. Kepala Sekolah harus mengatur manajemen, dan Bendahara harus mengelola keuangan dengan baik. Jangan disalahgunakan,” tegas Wali Kota.

Ia juga mendorong peningkatan karakter siswa sejak dini, termasuk edukasi pemilahan sampah. Pemerintah Kota Tomohon menginginkan agar setiap sekolah menyediakan tempat sampah terpisah (organik dan non-organik) dan mengajarkan siswa membuat karya dari sampah sebagai bentuk pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan ini:

  • Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E.

  • Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon, Ivan Roring, S.H., M.H.

  • Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah

  • Para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS tingkat SD se-Kota Tomohon

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah-sekolah dasar sekaligus menjadi bagian dari pembentukan ekosistem pendidikan yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada karakter.


Bagikan:

Komentar