|
Menu Close Menu

Sejarah Kota Tomohon: Dari Cikal Bakal hingga Menjadi Kota Mandiri

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB

Tomohon — Kota Tomohon, yang kini menjadi salah satu kota terpenting di Sulawesi Utara, memiliki sejarah panjang yang telah tercatat dalam berbagai catatan etnografis dan sejarah. Salah satu catatan penting tentang Tomohon tercantum dalam karya Pendeta N. Graafland, yang pada tanggal 14 Januari 1894 menulis tentang Tomohon saat ia mengunjunginya pada sekitar tahun 1850. Dalam catatan tersebut, Tomohon digambarkan sebagai sebuah negeri yang sudah dikenal luas di daerah tersebut.


Sejak saat itu, Tomohon terus berkembang mengikuti dinamika peradaban, masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan. Perkembangan ini menjadikan Tomohon sebagai salah satu ibukota kecamatan di Kabupaten Minahasa, dengan posisi yang sangat strategis di wilayah ini.


Awal Pemekaran Daerah
Pada awal dekade 2000-an, masyarakat di beberapa bagian wilayah Kabupaten Minahasa mulai melahirkan berbagai inspirasi dan aspirasi untuk melakukan pemekaran daerah. Munculnya angin reformasi dan implementasi kebijakan otonomi daerah menjadi faktor yang mempercepat tercapainya pemekaran wilayah tersebut. Proses ini semakin diperkuat dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya akselerasi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai hasil dari proses panjang dan pertimbangan matang, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Minahasa mengajukan usulan untuk pemekaran wilayah. Usulan ini meliputi Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Tomohon, dan Kabupaten Minahasa Utara. Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.


Pembentukan Kota Tomohon
Tanggal 27 Januari 2003 menjadi momen bersejarah dengan disahkannya pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003. Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Pusat untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat yang telah lama mendambakan adanya perubahan dan kemajuan di daerah tersebut.

Setelah pembentukan Kota Tomohon, langkah selanjutnya adalah proses politik dan administratif. Pada Pemilihan Umum Tahun 2004, Kota Tomohon menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota legislatif kota. Hasilnya, dua peraturan daerah penting lahir, yaitu Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 22 Tahun 2005 tentang Lambang Daerah dan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 29 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kota Tomohon.


Kota Tomohon akhirnya resmi berdiri dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Harry Sabarno, atas nama Presiden Republik Indonesia, pada tanggal 4 Agustus 2003. Peresmian ini menjadi titik awal bagi Tomohon untuk berkembang menjadi kota mandiri yang memiliki identitas dan potensi besar dalam sektor ekonomi, budaya, dan pemerintahan.


Perkembangan Terkini Kota Tomohon
Saat ini, Kota Tomohon terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan sektor pariwisata. Sebagai kota yang berada di lereng Gunung Lokon, Tomohon dikenal dengan iklim sejuk dan pemandangan alam yang mempesona, menjadikannya sebagai destinasi wisata utama di Sulawesi Utara. Wisata alam dan budaya, serta keunikan pasar Tomohon yang terkenal dengan keragaman produk lokalnya, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Sebagai kota yang terus berinovasi, Tomohon kini juga fokus pada pengembangan sektor UMKM, pariwisata, dan pendidikan sebagai pilar utama dalam mewujudkan visi kota yang maju, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperhatikan berbagai sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kemajuan daerah.


Dengan sejarah panjang yang penuh dengan dinamika, Tomohon kini berdiri sebagai kota yang tidak hanya kaya akan warisan budaya dan alam, tetapi juga memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Sebagai kota yang semakin berkembang, Tomohon terus berupaya untuk menjawab tantangan masa depan, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan mempercepat kemajuan daerah demi kesejahteraan masyarakatnya.

Bagikan:

Komentar